Meneladani Sifat-Sifat Ibnu Abbas



Abdullah bin Abbas

Oleh : Fakhri Abdullah Rosyid

Abdullah bin Abbas adalah pemuda berwatak dewasa, memiliki sifat banyak bertaya (belajar), dan sangat cerdas. Sahabat yang satu ini mulia segala-galanya, tidak ada yang ketinggalan. Dalam pribadinya, terdapat kemuliaan sebagai sahabat Raulullah SAW, maupun  sebagai seorang cendekiawan muslim. Beliau memperoleh kemuliaan sebagai keluarga dekat Raulullah Saw, karena merupakan anak dari paman Rasulullah Saw, Abbas bin Abdul Muthalib. Sahabat yang satu ini juga mulia dari segi ilmu karena menjadi salah satu umat Rasulullah Saw, yang teramat alim dan sholeh.

Pemuda yang sering dipanggil dengan Ibnu Abbas ini sangat alim dalam kitabullah (Al-Qur’an) dan sangat paham maknanya. Bahkan sahabat Rasulullah Saw ini dikataan menuasai Al-Qur’an sampai ke dasar-dasarnya, mengetahui tujuan penulisan ayat, serta memahami segala rahasia dan keutamaannya.

Ibnu Abbas lahir tiga tahun sebelum peristiwa hijrah. Ketika Rasulullah Saw wafat, ia baru berumur tiga belas tahun. Dalam usia remaja itu, ia telah berhasil menghafalkan 1660 hadits untuk kaum muslimin yang diterimanya langsung dari Rasululah Saw, dan telah dicatat oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih Mereka.

Menurut riwayat, segera setelah Ibnu Abbas kecil lahir kedunia, bayi yang masih merah itu dibawa ibunya kepada Rasulullah Saw. Beliau kemudian memasukan air liurnya kedalam kerongkongan bayi tersebut. Dan air liur Rasulullah Saw yang suci dan penuh berkah itulah yang pertama-tama masuk ke dalam rongga kerongkongan bayi tersebut sebelum disusui ibunya. Seiring dengan masuknya air liur Rasulullah Saw, masuk pulalah benih-benih ketakwaan dan hikmah kedalam pribadi bayi tersebut. Wallahu’alam.

Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).” (QS. Al-Baqarah [2] : 269)

Ketika Anak itu mulai beranjak memasuki usia tamyiz (usia enam atau tujuh tahun), ia kemudia tinggal di rumah Rasulullah Saw, dan saling mengasihi layaknya kakak beradik. Ibnu Abbas selalu menyediakan air wudhu ketika Rasulullah Saw hendak berwudhu. Bila Rasulullah Saw sedang sholat, anak yang masih remaja itu juga turut ikut sholat. Bila Rasulullah Saw berpergian, ia turut membonceng di belakang.

Sedemikian dekatnya Ibnu Abbas dengan Rasulullah Saw, sehingga orang-orang menyebut Ibnu Abbas bagaikan bayang-bayang Rasulullah Saw, yang senantiasa mengikuti. Selain mengikuti ke manapun Rasulullah Saw pergi, anak tersebut juga merekam segala peristiwa yang ia lihat dan kata-kata yang didengarnya dari Rasulullah Saw, melaui hati dan pikrannya yang masih bersih. Pada zaman itu, manusia belum mengenal kertas dan alat tulis seperti yang kita kenal sekarang. Tetapi, Ibnu Abbas mampu menghafal ribuan hadits dari segala tindak-tanduk Rasulullah Saw, yang kemudian menjadi pedoman umat setelahnya.

A.             Kemampuan Otak Yang Luar Biasa

Ibnu Abbas pernah bercerita mengenai junjungannya itu. Dia berkata “Pada suatu ketika, Rasulullah Saw hendak mengerjakan sholat, aku segera menyediakan air wudhu untuk beliau. Beliau terlihat sangat gembira dengan apa yang kulakukan. Ketika bersiap untuk sholat, beliau memberi isyarat kepadaku supaya berdiri disampingnya. Tetapi aku tetap berdiri dibelakang beliau. Setelah selesai sholat, beliau menoleh kepadaku seraya berkata, “Mengapa engkau tidak berdiri disampingku? ” Lalu akupun menjawab, “Anda sangat tinggi dalam pandanganku dan sangat mulia untukku berdiri disamping Anda” Rasulullah kemudian menengadahkan telapaktangannya, lalu berdo’a “Wahai Allah, berilah ia hikmah”

Allah Swt, memperkenankan terkabunya do’a Rasulullah Saw tersebut. Allah memberi cucu Hasyim itu hikmah, melebihi hikmah yang diberikan kepada ahli-ahli hikmah yang mempunyai gelar lebih utama. Jika Anda penasaran dengan hikmah yang telah dianugerahkan Allah kepada Ibnu Abbas, mari kita simak kisah kecil namun sangat bermakna yang disebutkan dalam sebuah riwayat berikut.

Pada suatu waktu, ketika sebagian sahabat mengucilkan dan merendahkan Khalifah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas menjumpai sang Khalifah dan berkata, “Ya Amirul Mukminin, izinkanlah saya mendatangi dan berbicara kepada mereka”.

Ali menjawab, “Saya khawatir resiko yang mungkin akan Engkau terima dari mereka”.

Ibnu Abbas pun menjawab, “Inshaallah tidak akan terjadi apa-apa”.

Ibnu Abbas pun segera mendatangi dan bergabung dalam Majlis kaum yang tidak senang terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib. Dilihatnya, mereka adalah orang-orang yang sangat rajin beribadah. Begitu melihat kedatangan Ibnu Abbas, seorang jamaah menyambutnya, “Selamat datang wahai Ibnu Abbas, dan apa maksud kedatangan anda kemari? “

Ibnu Abbas menjawab, ‘’saya datang untuk berbicara dengan tuan-tuan”

Sebagian jamaah yang lain lalu berkata, “Katakanlah, kami akan mendengarkan Anda”

Setelah dipersilahkan duduk, Ibnu Abbas kemudian berkata, “Coba tuan-tuan katakan kepada saya, apa sebabnya tuan-tuan membenci anak paman Rasulullah Saw?“, (suami anak perempuan beliau adalah menantu Rasulullah Saw, sekaligus orang yang pertama-tama beriman kepada beliau)

Beberapa Jamaah yang rupanya menjadi juru bicara langsung menjawab, “Kami membencinya karena tiga perkara”

Karena penasaran, Ibnu Abbas pun bertanya, “Apa itu?”

Mereka kembali menjawab, “Pertama, ia bertakhim (mengangkat hakim) kepada manusia tentang urusan agama Allah Swt. Kedua, ia memerangi Aisyah dan kaum Mu’awiyah, tetapi ia tidak mengambil harta rampasan dan tawanan. Ketiga, ia menanggalkan gelar Amirul Mukinin dari dirinya, padahal kaum muslimin yang mengukuhkan dan mengangkatnya.”

Kemudian Ibnu Abbas berkata, “Sudikah tuan-tuan mendengarkan ayat Al-Qur’an dan Hadits yang hendak saya bacakan? Tuan-tuan tentu tidak akan membantah keduanya. Apakah tuan-tuan bersedia  mengubah pendirian tuan-tuan sesuai dengan maksud ayat dan hadits tersebut?”

Serempak jamaah itu menjawab, “Tentu”

Ibnu Abbas berkata, “Masalah pertama yakni tentang bertakhim kepada manusia dalam urusan agama, Allah Swt berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa. (QS. Al-Maidah [5] : 95)

Ibnu Abbas melanjutkan, “Saya bersumpah bersama tuan-tuan dengan menyebut nama Allah, apakah putusan seseorang tentang hak darah atau jiwa dan perdamaian antara kaum muslimin itulah yang lebih penting ataukah seekor kelinci yang harganya seperempat dirham? “

Para jamaah menjawab, “Tentu darah kaum muslimin dan perdamaian diantara mereka yang lebih penting”.

Ibnu Abbas kembali berujar, “Marilah kita keluar dari persoalan ini”.

Ibnu Abbas berkata, “Masalah kedua, yakni Ali berperang tetapi ia tidak menawan para wanita seperti yang terjadi pada zaman Rasulullah Saw. Mengenai masalah ini, sudikah tuan-tuan mencaci Aisyah, lantas tuan-tuan halalkan ia seperti wanita-wanita tawanan yang lain? Jika tuan-tuan mengatakan, “Ya”, tuan-tuan telah kafir. Dan jika tuan-tuan menjawab, “Ia bukan ibu kami”, tuan-tuan telah kafir juga. Allah Swt berfirman :

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah). (QS. Al-Ahzab [33] :6)

Ibnu Abbas berkata, “Lalu pilihlah, mana yang tuan-tuan suka? Mengakui Ibu atau tidak?”

Ibnu Abbas kembali berucap, “Untuk masalah ketiga, yakni Ali menanggalkan gelar Amirul Mukminin dari dirinya, sesungguhnya ketika perjanjian Hudaibiyah ditandatangani, mula-mula Rasulullah Saw menyuruh untuk ditulis “Inilah perjanjian dari Muhammad Rasulullah”. Lalu, kaum Musyrikin berkata, “Seandainya kami mengakui engkau Rasulullah, tentu kami tidak menghalangi engkau mengunjungi baitullah dan tidak memerangi engkau. Karena itu, tuliskan saja nama engkau “Muhammad bin Abdullah”. Rasulullah pun memenuhi permintaan mereka seraya berkata, “Demi Allah, aku adalah Rasulullah, sekalipun kalian tidak mempercayaiku”

“Bagaimana? “, Tanya Ibnu Abbas mengakhiri penjelasannya.

“Tidak pantaskah masalah memakai atau tidak memakai gelar Amirul Mukminin itu kita tinggalkan saja? “

Kemudian mereka menjawab, “Ya Allah, Kami setuju”.

Hasil pertemuan antara Ibnu Abbas dengan mereka (Kaum Khawarij) dengan alasan-alasan yang dikemukakannya itu menyebabkan 20.000 orang yang membenci Ali kembali masuk ke dalam barisan Ali. Setelah peristiwa cerdas itu, jumlah orang yang memusuhi Sang Khalifah hanya tinggal 4.000 orang. Itulah salah satu bukti dari kecerdasan Ibnu Abbas dalam mencegah pertumpahan darah sesama saudara seiman.

B.             Menghormati Para Ulama

Waktu muda, Ibnu Abbas mencari ilmu dengan berbagai cara yang dapat dilakukan. Waktunya dihabiskan untuk menuntut ilmu dengan bersungguh-sungguh.mula-mula ia memperoleh ilmu langsung dari sumber mata air yang mulia, yaitu Rasulullah Saw hingga beliau wafat. Setelah beliau wafat, ia menghubungi ulama-ulama dan para sahabat untuk belajar kepada mereka.

Ibnu Abbas berkata, “Apabila seseorang menyampaikan sebuah hadits kepadaku yang diperolehnya dari seorang sahabat Rasulullah Saw, maka kudatangi sahabat tersebut ke rumahnya waktu ia sedang tidur siang. Lalu kubentangkan surban dekat tangga rumahnya dan aku duduk di situ menunggu sampai ia bangun. Sementara itu, angin bertiup mengenai tubuhku dengan debu dan tanah. Seandainya aku meminta izin masuk kepadanya, tentu ia akan mengizinkanku. Tetapi, memang aku melakukan hal yang demikian agar tidak mengganggu waktu tidurnya.

Ibnu Abbas melanjutkan, “Ketika ia keluar dan melihatku dalam keadaan demikian, sang pemilik rumah berkata, “Wahai anak paman Rasulullah Saw, mengapa Anda sendiri yang datang ke sini? Mengapa tidak Anda suruh saja seseorang memanggilku? Tentu aku akan datang memenuhi panggilan Anda. Lalu, Ibnu Abbas menjawab, “Akulah yang harus mendatangi Anda, ilmu itu harus didatangi bukan ilmu yang mendatangi”. Sesudah itu, kutanyakan kepadanya mengenai hadits yang kumaksud.

Dalam hal menuntut ilmu, Ibnu Abbas memang terkenal rendah hati. Beliau begitu menghormati derajat para ulama. Pernah pada suatu hari, Zaid bin Tsabit (Penulis wahyu dan ketua pengadilan Madinah bidang fiqih) mendapat kesulitan karena hewan yang ditungganginya tiba-tiba bertingkah. Lalu, Ibnu Abbas berdiri di hadapannya sebagaimana seorang hamba berdiri di hadapan majikannya. Ditahannya hewan tunggangan Zaid bin Tsabit.

Zaid bin Tsabit berkata, “Biarkan saja wahai anak paman Rasulullah Saw”.

Lalu Ibnu Abbas menjawab, “Seperti inilah kami diperintahkan oleh Rasulullah Saw terhadap ulama kami”.

Zaid bin Tsabit kembali berkata, “Coba perlihatkan tangan Anda kepada saya”.

Ibnu Abbas mengulurkan tangannya kepada Zaid bin Tsabit, yang kemudian dicium olehnya.
Zaid berkata, “Begitulah caranya kami diperintahkan Rasulullah Saw untuk menghormati keluarga Nabi kami”.

C.             Menjadi Sumber Rujukan Untuk Bertanya

Karena kealiman dan kemahirannya dalam berbagai bidang ilmu, Ibnu Abbas senantiasa diajak bermusyawarah oleh Khalifah Rasyidah, sekalipun ia masih muda belia. Apabila Khalifah Umar bin Khattab menghadapi suatu persoalan rumit, diundangnya ulama-ulama terkemuka termasuk Ibnu Abbas yang masih muda belia. Bila Ibnu Abbas hadir, Khalifah Umar memberikan tempat duduk yang lebih tinggi, sementara sang Khalifah sendiri duduk di tempat yang lebih rendah seraya berkata, “Anda lebih berbobot daripada kami”.

Pada suatu ketika, pernah Khalifah Umar mendapat kritik karena perlakuan yang diberikannya kepada Ibnu Abbas melebihi ulama-ulama yang lebih tua usianya. Maka, kata Umar, “Dia adalah pemuda tetapi berpikiran seperti orang tua, ia lebih banyak belajar dan berhati tenang”.

Ketika Ibnu Abbas beralih mengajar orang-orang tertentu. Ia tetap tidak melupakan kewajibannya terhadap orang-orang awam. Maka, dibentuknya Majlis-Majlis Wa’azh dan tadzkir (pendidikan dan pengajaran). Di antara waktu-waktu mengajarnya ia tetap giat berdakwah.

Dalam salah satu dakwahnya yang luar biasa menggetarkan kalbu, Ibnu Abbas berkata, “Wahai orang yang berbuat dosa! Jangan sepelekan akibat-akibat perbuatan dosa itu. Sebab, ekornya jauh lebih gawat daripada dosa itu sendiri. Kalau engkau tidak merasa malu kepada orang lain, padahal engkau telah berbuat dosa, maka sikap tidak punya malu itu sendiri juga dosa. Kegembiraanmu ketika melakukan dosa juga merupakan dosa di hadapan Allah. Kalau engkau sedih karena tidak dapat berbuat dosa, maka kesedihanmu itu jauh lebih dosa dari pada perbuatan itu. Engkau takut kalau-kalau angin bertiup membukakan rahasiamu. Tetapi engkau sendiri telah berbuat dosa tanpa takut akan Allah melihatmu, maka sikap seperti itu adalah lebih besar dosanya ketimbang perbuatan dosa itu.

Ibnu Abbas berkata lagi, “Wahai orang yang berdosa! Tahukah engkau dosa Nabi Ayyub As yang menyebabkannya mendapat bala (ujian) pada jasad dan harta bendanya? Ketauhilah, dosanya itu hanyalah karena ia tidak menolong seseorang miskin yang meminta pertolongannya untuk menyingkirkan kezaliman”.

Ibnu Abbas bukan termasuk golongan orang-orang yang hanya pandai berkata-kata, tetapi tidak berbuat. Beliau bukan termasuk orang yang hanya pandai melarang, tetapi tidak bertindak untuk menghentikan. Abdullah bin Mulaikah berkata, “Saya pernah menemani Ibnu Abbas dalam suatu perjalanan dari Makkah ke Madinah. Ketika rombongan kami berhenti di suatu tempat, ia (Ibnu Abbas) bangun di tengah malam, sementara yang lainnya tidur karena kelelahan. Saya juga pernah melihatnya berkali-kali membaca ayat ke-19 dari surat Qaaf sambil menangis di suatu malam hingga terbit fajar.

Dari riwayat ini, kita tahu bahwa wajah Ibnu Abbas yang rupawan disebabkan tangisannya di tengah malam karena takut akan siksa Allah, sehingga air mata nan suci turut membasahi kedua pipinya. Air mata itulah yang membersihkan dan mencerahkan wajahnya.

D.              Kepergian Ibnu Abbas

Ibnu Abbas telah berhasil membaktikan seluruh hidupnya demi mencapai puncak keilmuan yang dimilikinya. Begitu luar biasa ilmu beliau sehingga ia diperlakukan seperti tamu agung, melebihi seorang raja sekalipun. Pada suatu musim haji, Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan pernah pergi haji ke Makkah. Bersama rombongannya, turut pula Ibnu Abbas. Khalifah Mu’awiyah diiringi pasukan pengawal kerajaan, sementara Ibnu Abbas diiringi oleh murid-muridnya yang ternyata berjumlah lebih banyak daripada para pengiring Khalifah.

Ibnu Abbas dianugerahi oleh Allah usia 71 tahun. Selama itu, ia telah memenuhi dunia dengan ilmu, paham, hikmah, dan takwa. Ketika beliau meninggal, Muhammad bin Hanafiyah (Imam Hanafi) turut melakukan sholat atas jenazahnya bersama-sama dengan para sahabat serta pemuka tabi’in yang lain. Tatkala sedang menguburkan jenazahnya dengan tanah, mereka mendengar ada sebuah suara yang membaca petikan ayat berikut :

(27) Hai jiwa yang tenang. (28) Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. (29) Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, (30) masuklah ke dalam surga-Ku. (QS. Al-Fajr [89] :27-30)

Tata Cara I'tidal

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Tata Cara I'tidal


Pengertian 

I’tidal adalah posisi dimana setelah selesai ruku', kita bangkit dari ruku' dengan mengangkat dua tangan hingga sejajar dengan dua bahu/telinga sambil mengucapkan Sami'alloohu liman hamidah. Kemudian disusul dengan membaca Robbanaa wa lakal-hamdu, atau bacaan i'tidal yang lain, sehingga berdiri tegak dan setiap tulang kembali ke tempatnya.

Bagaimanakah cara I’tidal yang benar ?
‘Ulama berbeda pendapat tentang cara I’tidal, apakah tangan kembali bersedekap sebagaimana sebelum ruku’, atau tangan dilepas sebagaimana sebelum shalat. Dalam hal ini terjadi 2 pendapat.

Pendapat pertama,
Orang yang shalat, setelah bangkit dari ruku’ lalu I’tidal, tangan harus bersedekap sebagaimana keadaan sebelum ruku’. Mereka mengetengahkan alasan sebagai berikut :



Dari hadits shahih ini ada petunjuk disyariatkannya bagi orang yang shalat supaya meletakkan tangan kanan pada tangan kirinya ketika berdiri, baik sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena Sahl bin Sa’ad mengkhabarkan bahwa orang-orang (para shahabat) diperintahkan oleh Nabi SAW bahwa seseorang agar meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya di dalam shalat. Dan telah dimengerti bahwasanya hadits menjelaskan agar orang yang shalat dalam keadaan ruku’ ia meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua lututnya, dalam keadaan sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi (tempat sujud) sejajar dengan kedua bahunya atau telinganya, dalam keadaan duduk antara dua sujud dan dalam tasyahhud ia meletakkan tangannya pada kedua paha dan lututnya, semuanya itu dengan dalil masing-masing secara terperinci. Dengan demikian dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dalam hadits riwayat Sahl bin Sa’ad dan Wail bin Hujr itu adalah disyari’atkan bagi orang yang shalat ketika berdiri dalam shalat agar meletakkan tangan kanan pada tangan kirinya (bersedekap), sama saja baik ketika berdiri sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi SAW yang membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa membedakan keduanya haruslah ia tunjukkan dalilnya.

Jadi maksud perintah bersedekap dalam shalat itu, yang mestinya tetap dikerjakan selama di dalam shalat, ternyata ditujukan hanya ketika berdiri saja. Pemalingan ini karena adanya dalil lain, yaitu dalil perincian tentang meletakkan telapak tangan ketika ruku’, sujud, duduk antara dua sujud, dan duduk tasyahhud. Dengan demikian maksud disyari’atkannya bersedekap dalam shalat pada hadits Bukhari dan lainnya itu adalah tidak dari awwal sampai akhir harus bersedekap, tetapi ditujukan hanya pada waktu berdiri saja sebagaimana riwayat Nasaiy di atas.

Orang yang shalatnya mencontoh Nabi SAW mesti bersedekap. Ia tidak akan melepaskan sedekap kecuali untuk mengerjakan dalil yang khusus. Pengertian berdiri dalam shalat ini umum, meliputi berdiri sebelum dan sesudah ruku’. Keumuman ini tetap terpakai selama tidak ada yang mengkhususkannya.

Mereka yang tidak mau melakukan tanpa memiliki alasan, berarti tidak mencontoh shalatnya Nabi SAW. Karena berdiri dalam shalat ada dua macam, yaitu sebelum dan sesudah ruku’, maka pada kedua tempat itu mesti bersedekap.

Tambahan :
Disamping dalil umum wajibnya meletakkan tangan kanan pada tangan kiri di dada ketika berdiri dalam shalat, adanya sedekap juga disimpulkan dari riwayat berikut ini.

Ucapan Wail bin Hujr dalam hadits tersebut “roaituhu mumsikan biyamiinihi ‘alaa syimaalihi”, merupakan petunjuk yang sangat jelas, bahwa setelah bangkit dari ruku’ (ketika berdiri I’tidal), tanngan kanan berada di atas tangan kiri, dan tentu saja letaknya di dada, karena ada riwayat lain yang menerangkan demikian, sebagaimana berikut ini :


Riwayat yang terakhir inipun cukup terang menjelaskan bahwa ketika bangkit dari ruku’ beliau mengangkat kedua tangannya dan kemudian meletakkan kedua telapak tangannya.

Meskipun pada riwayat ini tidak dijelaskan dimana kedua telapak tangannya diletakkan, tetapi riwayat lain (sebagaimana yang tersebut diatas) menerangkan bahwa yang dimaksud adalah di dada. Adapun waktunya setelah bangkit dari ruku’, yaitu ketika berdiri I’tidal.

Mudah-mudahan dengan beberapa riwayat tersebut di atas cukup meyakinkan kita terhadap kebenaran sedekap pada waktu berdiri I’tidal.
Demikianlah alasan yang diketengahkan oleh pendapat pertama.

Pendapat kedua, 
Orang yang shalat, setelah bangkit dari ruku’ lalu I’tidal, tangan dilepas sebagaimana sebelum shalat. Alasannya sebagai berikut :


Hadits hadits yang menerangkan tentang bersedekap pada saat berdiri dalam shalat itu adalah pernyataan umum, tetapi yang dimaksud adalah khusus (yaitu setelah takbiratul ihram, sampai sebelum ruku’). Hadits berikut ini menunjukkan kekhususan itu.


Di dalam hadits ini jelas bahwa Nabi SAW meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya (bersedekap) itu beliau lakukan setelah takbiratul ihram sampai akan ruku’. Dan setelah ruku’ tidak ada keterangan beliau kembali bersedekap.

Jadi, orang yang shalat, ketika I’tidal tangannya tidak bersedekap, tetapi dilepas, karena tidak ada hadits yang jelas-jelas menunjukkan bahwa Nabi SAW bersedekap ketika I’tidal, sedangkan dalam hal ibadah kita hanya sekedar mengikut kepada contoh dari Nabi SAW.

Penjelasan :
Kami sependapat dengan pendapat kedua, dengan alasan sebagaimana yang telah diketengahkan di atas, dan dengan tambahan keterangan sebagai berikut :

Hadits riwayat Ahmad (yang pertama pada tambahan) yang dipakai alasan pendapat pertama, kalau dipotong seperti itu, maka seolah-olah benar bahwa Nabi SAW setelah bangkit dari ruku’ kemudian beliau bersedekap. Padahal tidak demikian, tetapi di situ Wail bin Hujr setelah melihat shalat Nabi SAW lalu dia menerangkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dari takbiratul ihram sampai attahiyyat. Hadits tersebut lengkapnya sebagai berikut :


Dalam hadits ini Wail bin Hujr menerangkan bahwa Nabi SAW bersedekap di dalam shalat, tetapi tidak menerangkan bahwa beliau bersedekap ketika I’tidal.


Adapun hadits riwayat Ahmad (yang kedua pada tambahan), itupun maksudnya bukanlah Nabi SAW setelah ruku’ lalu bersedekap, tetapi maksudnya di situ Wail bin Hujr menerangkan bahwa Nabi SAW ketika shalat beliau meletakkan kedua telapak tangannya ketika sujud. Bahkan hadits itu sama sekali tidak menerangkan tentang bersedekap. Hadits tersebut lengkapnya sebagai berikut :


Di dalam hadits ini bahkan sama sekali tidak menerangkan tentang bersedekap. Adapun arti “wa wadlo’a kaffaihi” itu artinya beliau meletakkan kedua telapak tangannya (di waktu sujud). Mengartikan yang demikian ini sesuai dengan hadits di bawah ini :


Demikian alasan-alasan yang dapat kami kemukakan. Walloohu a’lam.

sumber brosur : http://www.mta.or.id/

Totalitas Hidup Kaffah

Assalamu'alaikum Wr. Wb


Bismillahhirrahmanirrahim

Alhamdulilah pada kesempatan kali ini saya masih diberikan umur sehat dan bisa berbagi pengetahuan kepada pembaca dan semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi pembacanya. Aaminn.


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِى السِّلۡمِ کَآفَّة وَلَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّيۡطٰنِ‌ؕ اِنَّهٗ لَـکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِيۡنٌ                                                           ‏

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (Qs. Al-Baqarah : 208)

Penjelasan : Umat islam diperintahkan agar memeluk agama islam secara penuh. penuh disini berarti umat islam harus menjalankan segala perintah dan larangan. sebagai contoh jika kita melaksanakan perintah agama namun dilain sisi kita juga melakukan apa yang dilarang oleh agama, maka kita disebut tidak masuk islam secara kaffah (keseluruhan). perumpamaan dilain dijelaskan dengan apabila kita memasak 10 kg daging sapi, kemudian daging itu kita campur dengan daging babi sedikit saja, maka daging sapi yang 10 kg itu menjadi haram. begitu pun dengan kita, jika kita masih sering melanggar perintahnya maka kita dapat disamakan dengan orang kafir.

kesimpulan : janganlah mencampurkan suatu yang halal dengan yang haram, karena yang deikit itu jika melanggar perintah Allah akan menjadikan yang banyak itu menjadi haram. 

Untuk itu umat islam yang beriman diperintahkan agar mengamalkan Qs. An-Nisa' : 59 


”Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa : 59) 

Penjelasan : Ayat tersebut hanya diperintahkan bagi orang yang beriman, agar taat kepada Allah, Raul, dan Ulil Amri di antara umat muslim. Apabila umat islam sudah mengamalkan kandungan dari surat ini, maka sudah dipastikan akan selalu melakukan yang diperintahkan Allah tanpa melakukan apa yang dilanggarnya. karena orang yang beriman percaya bahwasannya apa yang dilakukannya selalu diawasi langsung oleh Allah Swt.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembacanya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb 

Keunggulan Al-Qur'an



Al-Qur'an adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui malaikat jibril.
Al-Qur'an dijadikan oleh umat muslim sebagai pedoman selain Hadits dalam kehidupan mereka. Didalam Al-Qur'an berisikan tentang perintah dan larangan bagi umat muslim.  Perintah tersebut antara lain, sholat, puasa, zakat, dan sebagainya, sedangkan larangan yang terdapat didalam Al-Qur'an antara lain, judi, mabuk, mencuri, dan sebagainya.

Selain itu Al-Qur'an memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan kitab-kitab suci agama lain. Berikut akan saya jelaskan tentang beberapa keunggulan Al-Qur'an :


  1.  Ayat-ayat Al-Qur'an adalah obat bagi penyakit jasmani dan rohani.
  2. Tak ada satupun yang dapat mengkritik satu kalimat atau kata dalam Al-Qur'an.
  3.  Mempunyai aturan dan hukum yang paling sempurna untuk menghilangkan perselisihan dan kerusakan diantara manusia, juga hukum-hukum dan aturan-aturan untuk perbaikan akhlak manusia.
  4. Al-Qur'an akan memberikan ketenangan tersendiri bagi siapa yang membacanya dan Al-Qur'an tidak akan pernah usang, serta orang yang membaca dan mendengarnya ttidak akan pernah merasa puas dan cukup.
  5. Mukjizat para nabi lain terbatas pada zaman mereka, namun Al-Qur'an adalah mukjizat sampai hari kiamat dan petunjuk bagi umat muslim.
  6. Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab suci yang masih utuh (tanpa adanya perubahan) hingga sekarang, Al-Qur'an dalam satu negara dengan negara lain pasti sama dan tidak akan pernah berbeda, hal inilah yang memungkinkan untuk diselengarakannya lomba Tahfidzul Al-Qur'an.


Semoga tulisan ini bisa menambah keilmuan yang membaca dan membuat pembaca makin rajin membaca dan mempelajari isi dari Al-Qur'an